KPU Tana Toraja Menetapkan 279 Daftar Calon Tetap Pemilihan Legislatif 2024
Kadanta Media.Com Tana Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tana Toraja, Sulsel, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Tana Toraja pada 2024 yang akan datang.
Di umumkan sebanyak 279 nama yang masuk Daftar Calon Terap, yang berasal dari 14 partai politik.
Pengumuman ini menyusul setelah sebelumnya dilakukan penetapan dari bakal calon legislatif (bacaleg) menjadi calon legislatif (caleg) pada Jumat (04/11/2023).
Penetapan yang dilaksanakan pada hari jumat dari itu pada hari sabtu kita umumkan DCT Pemilihan Legislatif 2024 sebanyak 279 nama yang masuk dalam DCT,” ungkap Ketua KPU Tana Toraja, Berty Palullungan Sabtu (04/11/2023).
“Tentunya sebelum ditetapkan hingga diumumkan, kita lakukan pencermatan, seperti perbaikan nama, titel dan lain-lain,” lanjut Berty Paluangan.
Berty menyampaikan kepada awak media, setelah tahap pengumuman DCT selanjutnya masuk tahap kampanye, ungkapnya.
Berty Paluangan juga menjelaskan tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye dilaksanakan 25 hari setelah ditetapkannya daftar calon tetap (DCT).
Jadi sesuai regulasi, bahwa 25 hari setelah ditetapkan DCT, tepatnya pada 28 November untuk masa kampanye,” tandasnya.
Inilah daftar Calon Tetap yang di Umumkan KPU Kab. Tana Toraja.