acu Semangat Kerja Pegawai, Rutan Makale Beri Penghargaan Bagi Pegawai Teladan
Kadanta Media Com Tana Toraja – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan motivasi jajaran dalam berkinerja secara maksimal, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel beri penghargaan kepada 3 orang pegawai teladan, Kamis, (29/02/2024).
3 orang pegawai teladan tersebut mewakili masing-masing Sub Seksi yakni Rudy Awal dari Sub Seksi Keamanan, Meiske Lolon, S.Kep. dari sub Seksi Pelayanan Tahanan, dan George William Daniel dari Sub Seksi Pengelolaan. Penyerahan reward berupa piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung.
“Penentuan pegawai teladan ini dilakukan berdasarkan 3 kriteria yaitu kedisiplinan, produktivitas kerja, dan etika/perilaku. Pegawai yang ditetapkan menjadi pegawai teladan mempunyai tanggung jawab agar selalu menjaga nama baik unit kerja dan menjadi teladan (role model) bagi pegawai lainnya,” tutur Luther.
Lebih lanjut, Luther juga menekankan kepada seluruh pegawai, bahwa pemberian reward tersebut merupakan suatu bentuk dukungan dan penghormatan Rutan Makale kepada petugas yang mampu menjaga kualitas kinerja dan bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, Luther berharap pemberian penghargaan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya.
“Saya harap melalui penghargaan ini kita dapat memotivasi diri untuk dapat lebih memaksimalkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagi seorang ASN. Khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Rutan Makale. Kedepannya mari sama-sama kita menjadi ASN yang lebih disiplin, lebih berintegrtas dan lebih bertanggung jawab,” tegas Luther.
Di kesempatan yang sama, penerapan hukuman/punishment juga diterapkan kepada pegawai yang kurang disiplin seperti keterlambatan masuk kantor dan kehadiran apel pagi, dapat diberikan hukuman dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Saya Malu Datang Terlambat” yang harus dikenakan selama 1 hari kerja.
Sedangkan pemberian punishment seperti ketidakrapihan dan ketidak lengkapan dalam berpakaian seragam dapat diberikan hukuman berupa teguran lisan sampai hukuman fisik seperti push up atau squat jump. (*)KAM.Com.