BencanaBeritaBisnisGadgetsKeamananKesehatanMakananPendidikanTana Toraja

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Makale Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Bagikan

Kadanta Media.Com Tana TorajaRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/06/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan Zero Halinar dan upaya meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib.

Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung yang memimpin kegiatan ini mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Rutan Makale dari peredaran barang terlarang dengan mengintensifkan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

“Hal ini tentunya sebagai implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yang disampaikan Bapak Dirjen Pemasyarakatan yang diantaranya deteksi dini dan berantas narkoba. Kami memastikan agar tidak ada lagi barang terlarang maupun barang yang bisa mengganggu ketertiban di Rutan Makale,” kata Luther.

Selama penggeledahan berlangsung, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh barang milik warga binaan di kamar Hunian. Dari penggeledahan ini, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba yang merupakan target utama penggeledahan. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan kamtib.

“Untuk handphone maupun narkoba tidak ada, petugas hanya menyita beberapa pisau modifikasi, tali dan sendok besi yang apabila disalahgunakan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan kemudian akan diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan. (*)KAM.Com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *