BeritaKeamananPendidikanTana Toraja

Jelang Pilkada Serentak, Rutan Makale Fasilitasi Warga Binaan Rekam e-KTP

Bagikan

Kadanta Media.Com TatorRutan Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja lakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (09/10/2024).

Dengan sistem jemput bola, perekaman e-KTP ini dilaksanakan dengan mendatangkan 3 orang petugas dari Disdukcapil Tana Toraja dan didampingi oleh petugas Rutan Makale.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Rachmat Efendy menjelaskan bahwa perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

“perekaman e-KTP dan sinkroniasi data NIK tersebut dilakukan mengingat masih adanya warga binaan Rutan Makale yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada Pilkada nanti,” ucap Rachmat.

“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri warga binaan yang perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” lanjut Rachmat.

Pada kesempatan ini, Sebanyak 6 orang WBP domisili Tana Toraja melakukan perekaman e-KTP. Hal ini membuktikan bahwa hak pilih warga binaan juga bisa terjamin walaupun sedang menjalani masa pidana di Lapas atau Rutan. (*)KAM.Com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *