BeritaKeamananSejarahTana Toraja

Rutan Makale Terima Hibah Tanah dari Pemda Tana Toraja

Bagikan

Kadanta Media.Com Tana TorajaRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan resmi menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rabu (11/12/2024).

Prosesi hibah ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan sertipikat tanah antara Kepala Rutan Makale, Rachmat Effendy dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo.

Tanah seluas 15.074 meter persegi yang berlokasi di Ge’tengan Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Rutan Makale yang baru.

Rachmat menuturkan, Rutan Makale membutuhkan bangunan baru yang lebih representatif mengingat telah terjadi over kapasitas sekitar 325 persen di mana daya tampung maksimal 47 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Faktanya, saat ini dihuni 200 WBP.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja terhadap Rutan Makale. Dengan adanya hibah ini, kami yakin akan semakin memperkuat upaya-upaya kami dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan,” tuturnya.

Sementara itu, dr. Rudhy Andi Lolo mengungkapkan pemberian hibah tanah itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja dalam mendukung program pembinaan WBP yang dilaksanakan oleh Rutan Makale.

“Kami melihat kondisi Rutan Makale memang sudah sangat padat sehingga dengan adanya hibah tanah ini dapat dibangun Rutan baru yang lebih layak agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, karena warga binaan juga mempunyai hak untuk mendapatkan hunian yang baik dan nyaman,” ungkapnya.

Dengan adanya hibah ini menunjukkan adanya kerjasama, kolaborasi, dan sinergi yang terjalin erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Rutan Makale.(*) KAM.Com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *