Polres Tator Terjun Bantu Warga Bersihkan Material Longsor di Bonggakaradeng
Kadanta Media.Com Tana Toraja – Respon cepat personil Polres Tana Toraja, Polsek Bonggakaradeng dan dinas terkait bergotong royong bersama warga membersihkan material longsor yang menutupi akses jalan menuju ke objek wisata Ollon di Kel. Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja, Selasa (15/04/25).
Nampak dilokasi personil Polres Tana Toraja, dinas terkait bersama warga melakukan pembersihan material tanah yang menutupi jalan.
Merespon hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyampaikan apresiasi atas aksi sigap yang dilakukan oleh personel, instansi terkait dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri dalam situasi seperti ini sangat penting, tidak hanya memberikan rasa aman namun juga membantu permasalahan di masyarakat.
“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat dibutuhkan. Saya mengapresiasi langkah personil yang sigap dalam mengatasi masalah ini. Semangat gotong royong adalah wujud nyata kerja sama yang harus terus dijaga,” tutur Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, longsor tersebut disebabkan akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur beberapa hari ini.
Lanjut Kasat Samapta ditemui dilokasi pembersihan material mengatakan, material longsor yang menutupi akses jalan sudah dibersihkan dan sudah dapat dilalui kendaraan.
“kami bersama instansi terkait dan warga melakukan pembersihan material, ini sebagai bentuk Polri selalu hadir disetiap peristiwa yang terjadi dimasyarakat. Harapannya dengan kehadiran kami dapat membantu dan meringankan setiap permasalahan yang terjadi” ujarnya.
“Mari kita sama – sama tingkatkan kewaspadaan dan selalu berhati – hati guna mencegah timbulnya korban jiwa akibat bencana alam yang tak tentu kapan terjadinya,” ujarnya.
“Meski jalan sudah dapat dilalui namun kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana alam, dan jika ada retakan disekitar tempat tinggalnya sebaiknya mengungsi terlebih dahulu ketempat yang lebih aman guna mencegah hal – hal yang tidak di inginkan atau menghubungi pihak Kepolisian Terdekat” tutupnya. (*) KAM.Com